Select Menu

Slider

Visit Sambau

Info Keg. Daerah

Musrenbang

My Place

Galery Foto

Kampung Tua Sambau

Videos

» » Penetapan Batam Wilayah Kampung Tua Nongsa Pantai
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Pematokan batas di Kampung Tua Nongsa Pantai
Batas wilayah atau batas daerah merupakan salah satu unsur yang dijadikan dasar bagi eksistensi suatu daerah, baik itu dalam lingkup negara maupun administrasi yang tingkatannya lebih rendah. Oleh sebab itu dalam mewujudkan ketegasan batas wilayah diperlukan survei pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi standar dan aturan kartografis. Penetapan dan penegasan batas wilayah akan sangat ditentukan oleh ketelitian dan ketepatan pengukuran titik koordinat geografis dalam Survei dan Pemetaan. 

Penetapan batas daerah di darat adalah proses penetapan batas daerah secara kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakati. Prinsip dan mekanisme pada proses penetapan batas daerah di darat, terdiri atas tiga tahapan kegiatan, yaitu: Penelitian Dokumen Batas, Penentuan Peta Dasar, dan Pembuatan Peta Batas Kartometrik. 

Dalam setiap tahap kegiatan penegasan batas daerah di lapangan dilakukan oleh Tim Teknis PPBD Pusat bersama Tim Teknis PPBD tingkat Daerah yang saling berbatasan. Prinsip dan mekanisme pada penegasan batas daerah di darat, terdiri atas lima tahapan, yaitu : Tahap Penelitian Dokumen Batas, Tahap Pelacakan Batas, Tahap Pemasangan Pilar Batas Daerah, Tahap Penentuan Posisi Pilar Batas dan Pengukuran Garis Batas, dan Tahap Pembuatan Peta Batas. Kata kunci : batas wilayah, penetapan, penegasan, peta.

Pematokan Batas Wilayah untuk Kampung Tua di Kelurahan Sambau, dilakukan oleh instansi teknis, seperti yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Batam bersama dengan instansi teknis terkait, dihadiri oleh tokoh masyarakat dari Kampung Tua Nongsa Pantai. Hadir dari Pemerintah Kelurahan, Lurah Sambau Anwar, SE bersama Sekretaris Lurah Awaluddin, SE turut menyaksikan penataan batas wilayah Kampung Tua Nongsa Pantai, Sabtu, 1 November 2014 bertempat di pintu masuk Kampung Tua Nongsa Pantai. 

Pematokan batas untuk Kampung Tua Nongsa Pantai, dilaksanakan untuk mengetahui batas wilayah Kampung Tua, ada 8 patok batas yang ditanam oleh konsultan bersama dengan instansi terkait, disaksikan pemerintah kelurahan bersama warga kampung tua nongsa pantai.

Adapun luas Kampung Tua Nongsa Pantai setelah dilakukan verifikasi kampung tua, dan penandatanganan Berita Acara Hasil Pengukuran verifikasi, yaitu :
Pemetaan Kampung Tua Hasil Verikasi oleh Pemko seluas 46,47 Ha, setelah dilakukan verifikasi 2014 seluas 17,88 Ha, 

Berikut Luas Kampung Tua yang ada di Kelurahan Sambau 
1. Kampung Tua Teluk Mata Ikan Seluas : 78,59 Ha
2. Kampung Tua Bakau Seip Seluas : 7,12 Ha, Setelah diverifikasi 2014 seluas : 7,06 Ha
3. Kampung Tua Tereh Seluas : 17,00 Ha, setelah diverifikasi 2014 seluas : 9,76 Ha
4. Kampung Tua Nongsa seluas : 46,47 Ha, setelah diverikasi 2014 seluas : 17,88 Ha   

semoga bermanfaat

About Awaluddin Ahmad

Selamat Datang di Blog Kelurahan Sambau Kec. Nongsa Kota Batam "Biographical Info" Hanya Untuk Berbagi Info tentang Aktivitas Kami, Salam Kenal dan Semoga Sukses Selalu
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar