Select Menu

Slider

Visit Sambau

Info Keg. Daerah

Musrenbang

My Place

Galery Foto

Kampung Tua Sambau

Videos

» » » Tupoksi Seksi Pemerintahan & Pelayanan Umum
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Kasi Pelayanan Umum & Pemr.
Keluraha Sambau
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan pada pasal 6 dijelaskan bahwa di lembaga kelurahan terdiri dari seorang Lurah dan perangkat kelurahan, di mana perangkat kelurahan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab langsung kepada lurah. 

Perangkat kelurahan terdiri dari 4 seksi, salah satunya adalah seksi pemerintahan dan pelayanan umum yang telah diatur dalam Perwako Walikota Batam Nomor 29-1 Tahun 2010 tentang Uraian Tupoksi Camat dan Lurah. dalam Perwako Walikota Batam Nomor 29-1 Tahun 2010 tersebut, pada pasal 16 dijelaskan bahwa Seksi pemerintahan dan pelayanan umum dipimpin oleh seorang kepala seksi yang bertugas membantu lurah dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana program kerja kelurahan, urusan pemerintahan umum dan pelayanan umum, serta urusan lainnya yang dilimpahkan oleh Walikota kepada Lurah

Adapun uraian tugas seksi pemerintahan dan pelayanan umum adalah :
  1. Penyusunan dan pelaksanaan rencana program kerja kelurahan bidang pemerintahan dan pelayanan umum;
  2. Penghimpunan peraturan perundang-undangan, pedoman, petunjuk teknis, dan bahan-bahan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan umum kelurahan;
  3. Penyelenggaraan pemerintahan umum  dan pelayanan umum kelurahan;
  4. Penyiapan petunjuk tehnis penyelenggaraan tugas, tanggungjawab dan kewenangan kelurahan lingkup tugas pemerintahan dan pelayanan umum;
  5. Penyusunan bahan laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan umum di kelurahan;
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh lurah sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.
Secara umum, dalam melaksanakan tugas tersebut, seksi pemerintahan dan pelayanan umum di kelurahan mempunyai fungsi :
  1. Menyusun program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum;
  2. Menyusun program dan penyelenggaraan adminsitrasi kependudukan dan catatan sipil;
  3. Pelaksanaan tugas-tugas bidang keagrariaan;
  4. Pembinaan organisasi sosial kemasyarakatan dan lembaga kemasyarakatan lainnya.

About Awaluddin Ahmad

Selamat Datang di Blog Kelurahan Sambau Kec. Nongsa Kota Batam "Biographical Info" Hanya Untuk Berbagi Info tentang Aktivitas Kami, Salam Kenal dan Semoga Sukses Selalu
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar