Select Menu

Slider

Visit Sambau

Info Keg. Daerah

Musrenbang

My Place

Galery Foto

Kampung Tua Sambau

Videos

» » » Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Logo Peraturan Pemerintah
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548), perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah Tentang Kelurahan.

Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat Daerah Kabupaten/Kota dalam wilayah kerja Kecamatan.

Kelurahan dibentuk di wilayah kecamatan. Pembentukan kelurahan dapat berupa penggabungan beberapa kelurahan atau bagian kelurahan yang bersandingan, atau pemekaran dari satu kelurahan menjadi dua kelurahan atau lebih. Pembentukan kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sekurang-kurangnya memenuhi syarat : jumlah penduduk; luas wilayah; bagian wilayah kerja; sarana dan prasarana pemerintahan.

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan :

About Awaluddin Ahmad

Selamat Datang di Blog Kelurahan Sambau Kec. Nongsa Kota Batam "Biographical Info" Hanya Untuk Berbagi Info tentang Aktivitas Kami, Salam Kenal dan Semoga Sukses Selalu
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar