Korban keganasan angin puting beliuang di Kampung Bakau Serip Kel. Sambau |
Puting beliung adalah angin yang berputar dengan kecepatan lebih dari 63 km/jam yang bergerak secara garis lurus dengan lama kejadian maksimum 5 menit. Orang awam menyebut angin puting beliung adalah angin Leysus, di daerah Sumatera disebut Angin Bohorok dan masih ada sebutan lainnya. Angin jenis lain dengan ukuran lebih besar yang ada di Amerika yaitu Tornado mempunyai kecepatan sampai 320 km/jam dan berdiameter 500 meter. Angin puting beliung sering terjadi pada siang hari atau sore hari pada musim pacaroba. Angin ini dapat menghancurkan apa saja yang diterjangnya, karena dengan pusarannya benda yang terlewati terangkat dan terlempar.
Seperti yang terjadi di Kampung Tua Bakauserip, Senin 1 Desember 2014 sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, angin puting beliuang beraksi mengakibatkan rumah salah satu warga Kampung bakau Serip menjadi korban keganasan angin puting beliung. Pantauan Lurah Sambau Anwar, SE, membenarkan kejadian itu, setelah menerima informasi dari RW 02 Bakau Serip, Lurah Sambau langsung ke lokasi kejadian,
Rumah yang diterjang anging puting beliung adalah rumah warga atas nama Jasmin. Dia berharap melalui Pemerintah Kelurahan Sambau, mendapat bantuan sosial, setidak-tidaknya dana untuk memperbaiki atap rumah yang rusak parah. Pemerintah Kelurahan Sambau "Anwar, SE segera menindaklanjutinya dan melayangkan surat ke Dinas Sosial Kota Batam. jadi kita tunggu saja tanggapan Dinas Sosial Kota Batam, yang jelasnya kita berharap bantuan segera datang, ujar Anwar, SE penuh harap.
Tidak ada komentar
Posting Komentar