Sosialisasi Pemberian Akta Kelahiran di Hotel Vista |
Sebagai upaya
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Sambau, pemerintah
Kota Batam melalui dinas Kependudukan Dan Capil Kota Batam melaksanakan
sosialisasi Percepatan pemberian Akta Kelahiran Di Kota Batam di Hotel Vista
tanggal 20 – 22 Agustus 2014.
Untuk Kelurahan
Sambau, diutus star Kelurahan Sambau “Azrul” yang notabene kesehariannya adalah
menangani urusan kependudukan di Kelurahan Sambau. Dalam sosialisasi tersebut, hadir
dari Direktorat Pencatatan Sipil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian
Dalam Negeri menjelaskan tentang Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan. Dalam Undang-Undang Baru tersebut dijelaskan bahwa seluruh
administrasi kependudukan yang akan ditangani di tingkat kelurahan, dan dalam
pelaksanaannya di Tingkat Kelurahan tidak lagi dipungut biaya apapun, termasuk
kepengurusan Akte Kenal Lahir digratiskan.
Azrul (Staf Kel. Sambau) |
Lebih lanjut lagi, Azrul memberikan informasi bahwa ke depan E-KTP
akan ditarik kembali dan diganti masa berlakunya menjadi E-KTP seumur hidup.
Untuk orang asing masa berlakunya disesuaikan dengan masa berlaku izin tinggal
tetap. Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 64 ayat (7) Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013. Untuk lebih jelasnya berikut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
Tidak ada komentar
Posting Komentar