Rudi, SE didampingi Lurah Sambau "Anwar, SE" saat Musrenbang Tk. Kel. Sambau (Senin, 2/02/15) |
Dalam rangka Musrenbang Tk. Kelurahan Sambau
Wakil Walikota Batam "Rudi, SE' menyambangi Kelurahan Sambau, dalam rangkaian pelaksanaan Musrenbang Tk. Kelurahan Sambau, Musrenbang Tingkat Kelurahan Sambau dilaksanakan tangal 2 Pebruari 2014 bertempat di Balai Pertemuan Kantor Lurah Sambau pukul 20.00 Wib. hadir dalam Musrenbang para pimpinan SKPD Se-Kota Batam, (diwakili red).
Dalam kesempatan itu, Rudi, SE menyampaikan secara gamblang tentang pembangunan dan kebijakan Pemerintah Kota Batam. pertama tentang Musrenbang itu sendiri. Dalam APBD Kota Batam ada program kegiatan yang diusulkan melalui Musrenbang termasuk usulan dari tingkat RT/RW, ada juga program kegiatan yang merupakan kebijakan dari pemerintah Kota Batam yang dalam hal ini adalah Walikota dan Wakil Walikota Batam. Tahun sebelumnya lebih banyak belanja pegawai yang mencapai 60 %, sedangkan untuk pembangunan hanya 40 %, sekarang kita balik, 34 % belanja pegawai, pembangunan mencapai 66 %. Khusus untuk kebijakan pemerintah daerah, dimana pada tahun 2015 perekaman KTP elektronik sudah dilaksanakan di Tingkat Kecamatan, dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat mengenai administrasi kependudukan. KTP juga berlaku seumur hidup, tentang penerbitan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Masa berlaku KTP Elektronik seumur hidup, dan untuk pemilik KTP Elektronik yang sudah terlanjur ada masa berlakunya, akan dirubah pada bulan Juni 2015, kita dahulukan dulu warga yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik yang belum terbit yang mencapai hampir 6 ribu orang. Untuk tahun 2016 nanti, pemerintah Kota Batam akan mengeluarkan kebijakan bahwa KTP Elektronik dilakukan di Tingkat Kelurahan, termasuk pengurusan administrasi kependudukan lainnya. Kita akan mencoba melimpahkan sebagian kewenangan walikota dan Wakil Walikota sampai ke tingkat Kelurahan. ujar Rudi, SE
Kedua, yang disampaikan adalam masalah sampah di Kota Batam yang sampai saat ini masih menjadi kendala pemerintah kota batam. Ke depan kita akan mencoba melibatkan RT / RW untuk mengawasi permasalahan sampah. Saat ini untuk Wilayah I masih dikelola oleh swasta tetapi untuk Wilayah I dan III sudah dikelolah oleh Pemerintah Kota Batam. Untuk pengelolaan Sampah yang dikelolah oleh Pemerintah Kota Batam nantinya kita akan datangkan kendaraan sampah manakala ada laporan dari RT/RW dan tentu saja nantinya honor untuk RW/RT akan ditambah, meskipun penambahanannya itu bertahap, karena kalau RT/RW diberikan honor misalnya 1 juta / orang, bayangkan, berapa anggaran biaya yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Batam untuk membayar honor RT/RW yang jumlahnya mencapai 3.800 RT/RW se-Kota Batam.
Ketiga, masalah Program PNPM. Tahun 2015 dana PNPM ini tidak lagi dihibahkan karena setelah diperiksa oleh BPK, aturan tentang dana hibah tidak boleh dilakukan 2 tahun berturut-turut, tetapi kita tetap anggarkan dengan sasaran program / kegiatan berbeda, untuk Pemerintah Kota Batam kita anggarkan sebesar Rp. 750.000.000.- dengan Program Infrastruktur Kelurahan (PIK). Dana tersebut ada di Dinas Tata Kota, dan Tahun 2016 nanti, kita kembali hibahkan.
Keempat, masalah BPJS. Bulan Juni nanti akan ada pendataan yang dilakukan oleh BPS, saya harapkan warga dapat memberikan data yang diminta agar mendapatkan data yang akurat, pendataan ini dilakukan bukan untuk pengutan Pajak tetapi untuk mengetahui apakah warga tersebut masuk dalam kategori miskin atau tidak.
Kelima, masalah pendidikan. Kami telah menerima Surat Edaran dari Kementrian Kesehatan RI yang intinya anak–anak kita yang mau mendaftar masuk ke sekolah dasar wajib mempunyai sertifikat imunisasi. Kalau tidak mempunyai sertifikat imunisasi tetapi anak tersebut telah diimunisasi, harus mempunyai surat keterangan dari instansi terkait bahwa anak tersebut benar telah diimunisasi, ini dimaksudkan agar anak-anak kita sehat dan pintar nantinya. Keenam, masalah perhubungan. Pada tahun 2015 pemerintah Kota Batam akan melakukan pelebaran jalan di Nagoya – Jodoh. Bulan April nanti akan dimulai pembongkaran, nantinya jalan Nagoya-Jodoh berubah menjadi 3 jalur sehingga mobil penumpang yang dari Jodoh-Nongsa bisa berhenti di jalan dan dapat menurunkan penumpang. Tahun 2015 juga kita akan membangun jalan layang, lokasinya di simpang Jam.
Musrenbang sendiri dihadiri seluruh perangkat RT/RW se-Kelurahan Sambau, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, Musrenbang berlangsung lancar, dihadiri juga Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus, SPi. Musrenbang berlangsung hingga pukul 23.10 Wib.
Tidak ada komentar
Posting Komentar