Sketsa Kebun Raya Batam yang terletak di Kelurahan Sambau |
Pemerintah Pusat tahun ini kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan bertahap Kebun Raya Batam (KRB) sebesar Rp. 63 miliar. Dana tersebut difokuskan guna penyiapan waduk dan daerah zona koleksi.
Kepala Dinas Tatakota Gintoyono Batong menuturkan, dana yang dikucurkan tahun ini lebih besar dari tahun lalu. Dimana tahun sebelumnya dilakukan pengerjaan pembangunan kantor manajemen, sementara tahun ini arah penggunaan anggarannya menitik beratkan pada waduk dan infrastrukut jalan.
“Tahun lalu, Rp21 miliar. Tahun ini danaya, Rp63 miliar. Rp30 miliar untuk embungnya, atau waduk sekalian tempat wisatanya nanti. Rp33 miliar diperuntukkan untuk zona koleksi yang masuk didialamnya lahan-lahan tanaman, sekalian jalan dan lain sebagainya,”ujar Gintoyono, Rabu (7/1).
Gintoyono menuturkan, pada tahun ini pengelola KRB tersebut berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dipastikan sudah berkantor dikawasan itu. Dana yang dibutuhkan sendiri, disiapkan oleh pemerintah pusat. Sementara daerah bersifat pendampingan.
KRB sendiri menempatai lahan seluas 86 hektar berada dalam kawasan Sambau, Nongsa pengerjaannya rampung diperkirakan memakan waktu 15 tahun. Sebelumnya, pembangunan proyek KRB resmi berjalan, setelah Menteri Pekerjaan Umum, pertengahan tahun lalu melakukan peletakan batu pertama menandai dimulainya pembangunan tersebut.
“Kalau dari rencananya, ini 15 tahun baru bisa selesai semua.Tapi oleh pak menteri waktu itu, menginginkan dalam lima tahun kedepan KRB sudah bisa difungsikan. Sudah boleh dibuka untuk umum,”katanya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar